Senin, 09 Februari 2009

Pendidikan yang Salah Kaprah, Tanggung Jawab Siapa?

Seorang siswa SMK jurusan tata boga mendapat kesempatan magang DU-DI (Dunia Usaha-Dunia Industri) atau Prakerin (Praktek Kerja Industri) pada sebuah perusahaan asing yang bergerak dalam pembuatan kue dan roti. Namun, ternyata siswa  SMK itu tidak berhasil membuat satu buah kue pun dengan menggunakan resep yang telah ditetapkan oleh perusahaan asing tersebut. Kesalahan siswa itu terletak dalam menerapkan dosis pembuatan kue. 

Kesalahan ini terkuak ketika seorang pakar kue dari perusahaan tersebut mengawasi secara langsung proses pembuatan kue yang selalu dianggap gagal. Masalahnya terletak pada takaran timbangan yang dipakai dalam buku petunjuk pembuatan kue, perusahaan itu hanya menggunakan satuan pound dan ounce

Kesalahan fatal itu muncul karena siswa tersebut mengartikan bahwa  1 pound = 0,5 kg dan 1 ounce (dianggap sebagai ons) =100 gram, sesuai pelajaran yang ia terima dari sekolah. Akibatnya siswa itu disuruh untuk menunjukkan acuan ilmiah yang menyatakan bahwa ; 1 ounce (dianggap sebagai 1 ons) = 100 gram. 

Usaha maksimum yang dilakukan siswa itu hanya bisa menunjukkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan ons (bukan ditulis ounce) adalah satuan berat senilai 1/10 kilogram. 

Acuan lain termasuk tabel-tabel konversi yang berlaku sah dan dikenal secara internasional tidak bisa ditemukan.

Salah Kaprah Yang Turun Temurun

Lembaga yang paling berwenang atas sistem takar-timbang dan ukur di Indonesia yaitu Direktorat Metrologi ternyata telah lama melarang pemakaian satuan ounce untuk ekuivalen 100 gram
Direktorat Metrologi justru mengharuskan pemakaian satuan yang termasuk dalam Sistem Internasional (Metrik) yang diberlakukan resmi di Indonesia. Untuk ukuran berat satuannya adalah gram dan kelipatannya. 

Satuan ounce bukanlah bagian dari sistem metrik ini dan untuk menghilangkan kebiasaan memakai satuan ounce ini, Direktorat Metrologi sejak lama telah memusnahkan semua anak timbangan (bandul atau timbal) yang bertulisan "ounce" dan "pound".

Lepas dari adanya kebiasaan kita mengatakan 1 ounce = 100 gram dan 1 pound = 500 gram, ternyata tidak pernah ada acuan sistem takar-timbang secara legal atau pengakuan internasional atas satuan ounce yang nilainya setara dengan 100 gram. Dan dalam sistem timbangan legal yang diakui dunia internasional tidak pernah dikenal adanya satuan ons khusus Indonesia. Jadi, hal ini merupakan suatu kesalahan yang diwariskan turun-temurun. Sampai kapan mau dipertahankan ? 

Bagaimana Kesalahan Diajarkan Secara Resmi ?

Saya sendiri pun pernah menerima pengajaran salah tentang hal ini ketika masih duduk dibangku sekolah dasar. Namun ketika harus memasuki dunia kerja nyata kebiasaan salah yang pernah diajarkan itu harus dibuang jauh karena akan menyesatkan. Kenyataannya di semua sekolah mengajarkan bahwa 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram dan anak-anak kita pun menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari. "Racun" ini sudah tertanam didalam otak anak-anak kita sejak usia dini. Dari penjelasan para guru pun diketahui bahwa semua buku pegangan yang diwajibkan atau disarankan oleh Departemen Pendidikan Nasional di Indonesia memang mengajarkan seperti itu. sehingga tidak mungkin bagi para guru untuk melakukan koreksi selama Departemen Pendidikan Nasional belum merubah atau memberikan petunjuk resmi.
Banyak sekali literatur khususnya yang dipakai dalam dunia tehnik dan juga ensiklopedi ternama seperti Britannica, Oxford dan lain-lain yang menyajikan tabel-tabel konversi yang tidak perlu diragukan lagi. 

Sebenarnya satuan berat yang umum dipakai sah secara internasional adalah sistem avoirdupois / avdp. (baca : averdupoiz), yaitu :
1 ounce/ons/onza = 28,35 gram (bukan 100 g)
1 pound = 454 gram (bukan 500 g)
1 pound = 16 ounce (bukan 5 ons)
(sumber : Lynette Long, 2003 : Mania Pengukuran, Pakar Raya).
Tanggung Jawab Siapa ?

Maka bila terjadi kasus-kasus serupa diatas sebaiknya Departemen Pendidikan Nasional kita jangan lepas tangan. Tunjukkanlah kepada masyarakat kita terutama kepada para guru yang mengajarkan kesalahan ini supaya tidak menjadi beban psikologis bagi mereka, dengan cara memberikan acuan sistem timbang legal yang pernah diakui atau diberlakukan secara internasional yang menyatakan bahwa : 1 ons adalah 100 gram dan 1 pound adalah 500 gram. Kalau Departemen Pendidikan Nasional tidak bisa menunjukkan acuannya,”Mengapa hal ini bisa diajarkan secara resmi di sekolah-sekolah dari dulu sampai sekarang? “Pernahkan Departemen Pendidikan menelusuri, di negara mana saja selain Indonesia yang memberlakukan konversi 1 ons = 100 gram dan 1 pound = 500 gram ?

Patut dipertanyakan pula bagaimana tanggung jawab para penerbit buku pegangan sekolah yang masih tetap melestarikan kesalahan ini ?

Kalau Departemen Pendidikan Nasional mau mempertahankan satuan ons yang keliru ini, sementara pemerintah sendiri melalui Direktorat Metrologi melarang pemakaian satuan "ons" dalam transaksi legal, maka konsekuensinya adalah harus dibuat sistem baru timbangan Indonesia (versi Depdiknas). Sistem baru ini pun harus diakui lebih dulu oleh dunia internasional sebelum diajarkan kepada anak-anak di sekolah. Perlukah adanya sistem timbangan Indonesia yang konversinya adalah 1 ons (Depdiknas) = 100 gram dan 1 pound (Depdiknas) = 500 gram? Bagaimana "Ons dan Pound (Depdiknas)" ini dimasukkan dalam sistem metrik yang sudah baku diseluruh dunia ? Siapa yang mau pakai?.

Melalui tulisan ini saya ingin mengajak semua kalangan, baik kalangan pemerintah, akademis, profesi, bisnis / pedagang, orangtua,sekolah dan juga yang lainnya untuk ikut membuka gambaran dan wacana tentang satuan "ounce dan pound yang keliru dan salah kaprah " dari kegiatan kita sehari-hari. Pengajaran sistem timbang dengan. satuan Ounce dan Pound seharusnya diberikan sebagai pengetahuan disertai kejelasan asal-usul serta rumus konversi yang benar. Hal ini untuk membuang kesalahan yang terlanjur melekat dalam kebiasaan kita yang dapat mencelakakan atau menyesatkan anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar