Selasa, 31 Maret 2009

Yuk Mengenal Daerah Banyuwangi

Banyuwangi terletak di ujung paling timur Pulau Jawa yang berbatasan dengan Situbondo di Utara, Selat Bali di Timur, Samudera Hindia di Selatan serta Jember dan Bondowoso di Barat. Pelabuhan Ketapang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pelabuhan Gilimanuk di Bali. Banyuwangi luasnya 5.782,50 km persegi sehingga banyuwangi menjadi daerah yang terluas di Jawa Timur. Banyuwangi terdiri dari 24 kecamatan yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan, yaitu : pesanggaran, siliragung, bangorejo, purwoharjo, tegaldlimo, muncar, cluring, gambiran, tegalsari, glenmore, kalibaru, genteng, srono, rogojampi, kabat, singojuruh, sempu, songgon, glagah, licin, banyuwangi, giri, kalipuro dan wongsorejo.
Banyuwangi bagian selatan terdapat perkebunan, peninggalan sejak jaman Hindia Belanda. Di perbatasan dengan Jember bagian selatan, merupakan konservasi sukamade, yang menjadi kawasan pengembangan penyu. Semenanjng Blambangan juga terdapat cagar alam Taman Nasional Alas Purwo. Pantai Timur Banyuwangi (Selat Bali)merupakan salah satu penghasilan terbesar di Jawa Timur dan di Muncar terdapat pelabuhan perikanan.
Penduduk Banyuwangi kira-kira sebanyak 1.540.000 jiwa dengan kepadatan 266 jiwa/km. Penduduk Banyuwangi sangat beragam, mayoritasnya suku Osing namun terdapat suku Madura (Wongsorejo, Bajulmati, Glenmore dan Kalibaru) dan suku Jawa yang cukup signifikan serta terdapat suku Bali dan suku Bugis. Suku Osing mrupakan penduduk asli Banyuwangi dan bisa dianggap sebagai sub-suku dari suku Jawa. Mereka menggunakan bahasa Osing yang dikenal sebagai salah satu ragam tertua Bahasa Jawa.Kesenian asli BAnyuwangi adalah kuntulan, gandrung, jaranan, barong, janger dan seblang. Suku Osing banyak mendiami di Rogojampi, Songgon, Kabat, Glagah, Giri, Kalipuro, Kota serta sebagian kecil di kecamatan lain. Bahasa dan budaya Osing banyak dipengaruh oleh bahasa dan budaya BAli.

Rabu, 25 Maret 2009

Konflik Pemilu di Banyuwangi

Konflik Pemilu 2009 di Banyuwangi melibatkan orang nomer satu di Pemkab Banyuwangi dengan 3 caleg, yang kesemuanya juga orang penting. Bak api dalam sekam, begitu disiram bensin langsung membara. Reaksi Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari pun semakin menyulut sekam dengan suhu yang lebih panas. Pihak yang mengaku dihina dan dicemarkan nama baiknya itu tak kalah cepat melakukan tindakan. Ratna mengadukan 3 caleg Partai Demokrat yang dituduh mencemarkan kepada Panwaslu. Yang disoal adalah perkataan ketiga caleg tersebut dalam penyuluhan hukum di Balai desa Gintangan, Rogojampi dan pertemuan di dusun Alas Malang, Singojuruh.
Sebagai Warga Negara Indnesia yang taat hukum, tentunya hak siapa saja untuk memperkarakan pihak-pihak yang merugikan dirinya adalah tindakan yang sah-sah saja dilakukan. Namun jadi pertanyaan, Kenapa kasus seperti ini baru sekarang masuk ranah hukum? Justru menjelang Pemilu legislatif yang diintai banyak kerawanan konflik dan gesekan politik.
Biasanya gesekan Pemilu melibatkan masyarakat di tingkat bawah. Para elit yang menjadi penyulutnya. Tampaknya trend itu bergeser, terbukti gesekan justru diawali oleh para elit dengan masyarakat bawah sebagai penyulutnya. Para politisi di daerah atau di pusat terpancing untuk mengkritik dan menjelek-jelekan pemerintah untuk mendongkrak pamor mereka sebagai oposan dan calon pahlawan kesiangan.
Ucapan pedas akan dilontarkan semakin keras jka ada warga yang memancing dengan pertanyaan kritis. Biasanya hal itu terjadi di acara-acara yang menghadirkan masayarakat akar rumput. Dan lebih celaka lagi, jika pemantik yang dipegang mereka siram dengan bensin oleh pihak yang dikritisi . Maka masyarakat kecil semakin bingung "Siapa yang layak jadi panutan dan pantas sebagai pemimpinnya?". Jawabnya sudah pasti yaitu politisi yang beretika dan pemimpin yang bijak.
Ingatlah hati boleh panas tetapi kepala tetap dingin!

Selasa, 17 Maret 2009

Ikrarkan Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Kampanye rapat terbuka Pemilihan Umum 2009 di mulai 16 -21 Maret 2009. Hari pertama diisi dengan ikrar kampanye damai dan tertib dari seluruh partai politik peserta pemilu di kawasan Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sejak pukul 09.00 WIB para simpatisan parpol mulai berdatangan menuju kawasan PRJ. Mereka datang dengan cara konvoi dari kantor mereka masing-masing. Iring-iringan konvoi tersebut sempat menimbulkan kemacetan di beberapa titik seperti kawasan Perempatan Coca-Cola dan Persimpangan Harmoni, Jakpus, serta persimpangan Grogol, Jakarta Barat. Dalam acara deklarasi pemilu damai tersebut, juga sempat terjadi kericuhan yang dilakukan oleh salah pengurus Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Diduga hal itu dipicu oleh kesalahpahaman terkait undangan. Saat ini PPDI terpecah menjadi dua kubu, dan masing-masing mengklaim mendapat undangan dari Komisi Pemilihan Umum Pusat. Sekitar pukul 10.30 WIB, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary secara resmi membuka deklarasi pemilu damai dan diiringin dengan penandatangan piagam deklarasi pemilu damai. KPU berharap kampanye yang dilakukan setiap parpol bisa menjadi pelajaran politik bagi masyarakat. Sebanyak 44 partai politik hadir termasuk parpol lokal Aceh. Selanjutnya, setiap parpol diberi kesempatan untuk berorasi dan menyampaikan visi-misi selama tiga menit
Sebenarnya kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 merupakan sebuah ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut serta menciptakan rasa aman dan damai menjelang dan selama pemilihan umum (pemilu) 2009 berlangsung. Masa kampanye selama pemilu merupakan masa yang sangat rawan terjadinya gesekan dan keributan antar massa pendukung partai politik (parpol) yang menimbulkan rasa tidak aman selama kegiatan ini berlangsung. Semoga saja dengan berbekal pengalaman mengikuti dan melaksanakan kampanye partai politik serta pemilihan umum dari semenjak Indonesia berdiri hingga sekarang, dapat membuat acara akbar lima tahunan ini benar-benar sebagai ajang untuk berdemokrasi dapat menampung dan menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat Indonesia.
Sebenarnya untuk menciptakan rasa aman, tentram dan damai di Indonesia gampang-gampang susah. Gampang karena sebenarnya kunci untuk menciptakan kedamaian itu ada di dalam diri masing-masing individu. Jika setiap individu mampu mengendalikan diri dan tidak mudah memancing dan terpancing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Nah, susahnya adalah tidak semua orang mau dan mampu mengendalikan diri. Seperti orang bijak mengatakan bahwa musuh terbesar kita adalah diri kita sendiri.
Jika anda adalah seorang warga Negara Indonesia yang cinta damai, ingin ikut serta berpartisipasi demi kelancaran dan kesuksesan pemilihan umum (pemilu) calon anggota legislatif pada tanggal 9 April nanti, yuk ikutan dukung Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.

Sumber : Liputan 6.com, Jakarta:

Minggu, 01 Maret 2009

Televisi Nasional Akan Dihapuskan

Pemerintah memastikan bahwa mulai Januari 2010, lembaga penyiaran stasiun televisi nasional akan dihapuskan. Keputusan itu merujuk pada UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran berjaringan dan Peraturan Menkominfo No.32/Per/M.Kominfo/12/2007 mengenai penerapan sistem jaringan lembaga jasa penyiaran televisi. Para penyelenggara stasiun TV harus memilih menjadi stasiun TV yang berjaringan atau menjadi stasiun TV lokal, karena tidak akan ada lagi di dalam UU Penyiaran istilah stasiun nasional. Yang boleh melakukan siaran secara nasional hanyalah TVRI. Batas akhir bagi seluruh penyelenggara penyiaran televisi nasional untuk berjaringan adalah 28 Desember 2009. Keputusan ini berdasarkan perpanjangan waktu operasi oleh Permenkominfo No. 32/Th 2007. Namun Komisi Penyiaran Indonesia mengatakan bahwa hingga kini penyelenggara penyiaran televisi nasional belum ada yang melakukan siaran berjaringan seperti yang diamanatkan oleh UU Penyiaran No.32/Th 2002 tersebut.
Televisi berjaringan dimaksudkan agar terjadi desentralisasi penyiaran dan tidak lagi ada sentralisasi penyiaran yang hanya ada berada di Jakarta. Tujuannya, agar semua daya ekonomi bisa dimasukkan dalam lembaga penyiaran yang bersifat lokal. Dengan sistem berjaringan diharapkan lembaga penyiaran TV nasional akan membuat stasiun TV lokal di daerah-daerah sehingga mampu memberdayakan potensi SDM maupun ekonomi lokal.
Pengertian stasiun berjaringan adalah dalam konten siaran. Diharapkan TV lokal bekerja sama dengan TV nasional yang ada saat ini dalam masalah konten siaran. Tujuannya, agar tidak menghilangkan nilai nasional tetapi juga bisa menampung konten-konten lokal yang dibutuhkan masyarakat. KPI telah meminta semua lembaga penyiaran segera membuat badan hukum baru. Itu harus dilakukan jika akan membuat stasiun TV lokal di beberapa daerah atau wilayah untuk siaran berjaringan. Data KPI menunjukan ada beberapa penyelnggara siaran TV nasional yang telah mengajukan izin mendirikan stasiun TV lokal di beberapa daerah. Misalnya; PT. Global TV, saat ini memiliki 18 stasiun relay, telah mengajukan pendirian stasiun lokal dengan wilayah siaran di Propinsi Bengkulu dan Pangkal Pinang.
Jika aturan ini diberlakukan maka Jakarta tidak lagi menjadi kiblatnya siaran televisi, sehingga keragaman berita, informasi dan hiburan akan terjadi di seluruh stasiun televisi lokal. Semoga dengan sistem siaran berjaringan ini, maka siaran televisi kita akan lebih berwarna dan lebih banyak mengangkat seni budaya masyarakat yang ada di negara kita.

Sumber : Jawa Pos