Rabu, 02 Juni 2010

Camat Larang PPK Sosialisasi

Diminta Tunggu Penetapan Cabup Baru

BANYUWANGI-Sosialisasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2010 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai mendapat hambatan serius. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menerima tekanan dari beberapa oknum camat agar tidak melakukan sosialisasi pemilukada.

Beberapa PPK diminta tidak mensosialisasikan lebih dahulu sebelum ada keputusan baru tentang penetapan pasangan cabup dari KPU Pusat. Lantaran mendapat tekanan seperti itu, PPK pun tidak bisa berbuat banyak.

Sebagai ganti, PPK melaporkan tekanan itu kepada KPU. Atas laporan itu, KPU memerintahkan PPK tetap menggelar sosialisasi. "Ada camat yang melarang PPK bersosialisasi dengan alasan menunggu keputusan KPU Pusat," ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi KPU Banyuwangi, Suherman, kemarin (1/6).

Penetapan tiga pasang cabup, tegas Suherman, sudah final dan mengikat. Untuk itu, pihaknya memerintahkan PPK mensosialisasikan tiga pasang cabup yang sudah ditetapkan. Ditegaskannya, sukses-tidaknya peran serta masyarakat dalam pemilukada tergantung keberhasilan sosialisasi kepada masyarakat luas. "Kalau saat ini mulai ada tekanan untuk tidak melakukan sosialisasi, lalu bagaimana pemilukada bisa sukses?" sergahnya.

Larangan PPK melakukan sosialisasi itu diterima dalam bentuk pesan singkat atau short message service (SMS). "Saya pernah mendapat SMS itu dari PPK. SMS itu langsung saya teruskan kepada aparat keamanan dan setelah itu saya hapus," ungkap Suherman.

Rumor munculnya pasangan cabup baru dari KPU Pusat memang menjadi perhatian publik. Dalam beberapa kali kesempatan tatap muka antara KPU dan warga, rumor itu selalu ditanyakan. Terhadap pertanyaan itu, ungkap Suherman, pihaknya sudah menegaskan bahwa pasangan cabup pemilukada 2010 hanya diikuti tiga pasang saja. Munculnya rumor pasangan cabup baru dari KPU Pusat hal itu tidak benar. "Setiap malam kita sosialisasi dan hal itu selalu ditanyakan warga," bebernya. Dijelaskannya, pihaknya berharap agar semua pihak berjalan di rel masing-masing demi suksesnya pemilukada. Sukses-tidaknya pemilukada tidak bisa hanya bergantung kepada KPU. Semua elemen masyarakat memiliki kewajiban moral untuk mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati. "Karena itu, tidak baik kalau ada pihak yang mencoba menghalangi PPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," pesannya.

Tidak hanya larangan sosialisasi yang diterima PPK, aparat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan juga mendapat tekanan dalam bentuk lain. Beberapa oknum lurah meminta PPS membayar sewa kantor PPS di kelurahan. "Kita siap membayar sewa asalkan kelurahan memberikan surat resmi. Tetapi, sampai sekarang belum ada lurah yang berani mengeluarkan surat," tuturnya.

Apakah larangan sosialisasi kepada PPK itu berasal dari Pemkab? Kepala badan Kesbangpolinmas yang juga juru bicara Pemkab Banyuwangi, Abdullah, membantah itu. Pemkab tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada camat untuk melarang PPK bersosialisasi. "Tidak ada instruksi seperti itu," tegas Abdullah kemarin.

Berarti larangan itu adalah kreasi camat sendiri? Abdullah mengaku tidak paham. (afi/irw)
 
sumber : Radar Banyuwangi, 02 Juni 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar